Ternyata common enemy semakin banyak, pantaskah kita berdiam diri saja?

Pada kenyataannya orde baru telah mati, dalam situasi formal yang amat mirip dengan situasi kelahirannya. Sehingganya mengeskalasikan gerakan sosial yang tidak bisa dikendalikan saat itu. Orde baru yang telah dihujat dan di telanjangi kekeliruan - kekeliruannya dan orang berbicara pada saat itu dengan lantang menginginkan orde yang lebih baru.

Begitulah. Sekilas signifikansi Orde Baru yang telah menjadi sejarah. Jika kita tengok dari sejarah Orde Baru yang sangat otoritarian seharusnya kita telah masuk kepada sistem politik yang lebih mengarah kepada kedewasaan dan kebugaran, yang seharusnya dari pasca kekuasaan otoritarian lebih menuju kepada demokrasi, yang seharusnya melakukan pergeseran dari paradigma lama ke paradigma yang lebih baru yang lebih membebaskan.

Tapi nyatanya. Kebutuh diatas pasca runtuhnya orde baru itu belum ada satu pun yang berjalan secara tuntas.

Sebagai fase pratransisi dari otoritarianisme entah menuju kemana, dalam banyak hal sebelumnya yang dijelaskan diatas. Apakah bisa kita sebut kasus kasus diatas hanyalah semacam musim semi kebebasan? Dalam rentang waktu yang singkat, dan akhirnya diakhiri lagi kepada fase otoritarianisme kembali? Duh pusing ya hahaha
Dasar dasar bagi pertanggungjawaban
Kebohongan publik masih terjadi, beberapa kasus masih disembunyikan dan di telantarkan oleh pemerintah, walaupun kasus kasus tersebut. Contoh kasus yang belum tuntas di usut sampai sekarang adalah kasus talang sari lampung 1989, kasus pembunuhan berencana Munir Said Thalib, kasus Novel Baswedan yg pernah menjabat ketua KPK, belum lagi para mafia - mafia hukum yang seharusnya dihukum saja karena hukum tak mengenal siapa, kalo tidak begitu mereka akan selalu menghantui kita, mereka yang mempunyai modal akan membeli, sungguh miris tapi kita tidak bisa bersikap naif, seharusnya kita mulai berani melawan. sudah di ketahui publik namun pertanggungjawaban publik masih belum bisa di lakukan oleh pemerintah.
publik, segala sesuatu sekarang harus dibicarakan dalam kerangka pertanggungjawaban publik itu. Bahwa publiklah sebagai pemilik sah kedaulatan rakyat yang harus diajak bicara dan dijadikan tempat penguasa mempertanggung jawabkan kebijakan yang diambilnya.

Proses politik yang terjadi di tengah tengah kita saat ini (berdasar asas transparansi) beralih ke perundingan dan kompromi elite secara tertutup. Hal ini menjadikan, kelompok oposisi perlahan kehilangan tempatnya atau arena publik akan menghilang secara perlahan lahan. Dan menjadikan melemahnya perlawanan dari luar parlemen terutama dari pihak oposisi yaitu rakyat. Kalau dahulu jelas tantangan yang paling konkrit adalah melawan soeharto sebagai simbol common enemy (musuh bersama) bagi kelompok kita yang menginginkan proreformasi.

Tapi kini, tantangan itu berubah menjadi wujud SEMU, karena semu itulah seharusnya diperlukan energi, strategi, serta KONSISTENSI yang secara kualitatif lebih berbobot daripada sebelumnya.(husnay)

Komentar

Postingan Populer