Kebijakan Baru Kampus Buyung Kurang Efisien, Serasa Tahu Bulat Saja. Dadakan!

Validasi KRS wajib katanya! 
Bimbingan KRS wajib katanya! 
Tapi kenapa dipersulit!
Apakah itu akan menjadi efisien?
Apakah itu akan menjadikan efisien? 
Tidak! 
Ini hanya tentang ketidak efisiensi yang dibuat oleh pihak akademik dengan dalih kedisiplinan! 
Apa itu solusi buat kami mahasiswa? 
Mahasiswa merdeka katanya! 
Tapi alangkah lucunya ketika yang dijuluki para pejuang dengan baju zirahnya dijajah oleh kerajaannya sendiri! 
Hanya ada satu kata untuk saat ini! 
Yakni LAWAN!!!


Kehebohan tengah terjadi di tengah-tengah mahasiswa dan mahasiswi kampus biru, pasalnya ada ketidakjelasan dari pihak akademik perihal Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Kampus Biru. Ketidakjelasan tersebut menjadi keresahan sekaligus bahan perbincangan mahasiswa dan mahasiswi Kampus Biru. 
Pasalnya kebingungan tersebut menimbulkan banyak komentar yang muncul. "padahal dulu denger dari kating nggak usah ngadep dosen pembimbing juga tetep bisa ngisi krs, kenapa sekarang wajib" ujar salah satu mahasiswa yang ditanyakan perihal masalah tersebut .(02/09/2019)

Mengenai meruatnya isu tentang keresahan mahasiswa Kampus Biru mengenai pengisian KRS harus menghadap terlebih dahulu dosen pembimbingnya banyak menimbulkan perbincangan.

Apakah efisien jikalau mahasiswa kampus biru melakukan konsultasi terhadap dosen pembimbing, terlebih lagi alur koordinasi yang dibuat untuk menghadap kepada dosen pembimbing masing masing harus melalui kepala jurusan (kajur) masing masing jurusan membutuhkan waktu yang sangat lama tentunya. Butuh waktu berapa lama untuk mahasiswa menghadap dosen pembimbing? Jika alurnya seperti itu.

Belum lagi pembimbing akademik apakah sudah siap melayani sekian banyak mahasiswa yg datang untuk melakukan bimbingan? 
Apakah tersedia cukup tempat untuk sekian ribu mahasiswa yang datang ke ruang jurusan masing masing untuk melakukan bimbingan dengan pembimbing akademik?.

Belum lagi tentang sistem akademik Kampus Biru yang sering sekali mengalami gangguan ketika melakukan pengisian KRS!.
Apakah efektif diberlakukannya kebijakan baru tersebut, dengan persiapan yang dirasa masih belum mampu pada diterapkan pada saat ini.

Tapi kami paham bahwa kampus ini sedang tidak baik baik saja, meskipun informasi yang didapat hanya dari via chat media sosial dari pihak akademik yang berkenaan, saya tidak merasakan atas nama "keadilan" kami tidak merasakan atas nama "transparansi" pihak akademik kepada mahasiswa, mau dibawa kemana kita ini mahasiswa?. Padahal di buku pedoman akademik tidak diterangkan ketika ingin melakukan pengisian krs harus menghadap kepada dosen pembimbing dan itu sifatnya wajib, serasa tahu bulat saja kampus ini, DADAKAN!.

Belum lagi jajaran (MPM Dan BEM) yang sudah terpilih untuk menjadi wakil dari banyaknya mahasiswa di kampus kami ini, mana kinerja kalian yang seharusnya menjadi wakil dari kami pihak mahasiswa, jika urusan seperti ini saja tidak dapat kalian selesaikan. #mpmdanbemmandul!

Kami merasakan kemati surian komunikasi dari perwakilan mahasiswa kepada kami yang bahwasanya telah menjadikan mereka perwakilan kami, sungguh miris untuk kami pikirkan, sekali lagi saya atas nama mahasiswa, beranggapan bahwa kampus ini sedang tidak baik baik saja!. 

Salahkah kami berempati tentang kampus bahwa pihak lembaga telah melanggar hak hak mahasiswa  yang telah baik dibuat oleh pemerintah, dengan dalih kedisplinan? 

Kalau dengan dialog sederhana saja tidak bisa mengulas latar pemikiran dan keresahan khalayak mahasiswa seutuhnya, jangan rasa kemampuan nalar kalian pihak akademik tanpa dialog adalah SOLUSI bagi kami khalayak orang banyak (mahasiswa) adalah cara yang terbaik untuk menyimpulkan!

Serumit-rumit tulisan ini, sesederhana pemikiran kalian wahai pihak akademik, intinya pemahaman diri kalian untuk menjadi manusia seutuhnya, dan menjadi pembelajaran bagi siapapun dengan latar belakang apapun. (ni) 

Komentar

Postingan Populer